Deskripsi Matakuliah:
Mata Kuliah ini membahas secara mendalam konsep dan aplikasi pendidikan karakter dan anti korupsi. Oleh sebab itu, materi kuliah ini pada dasarnya adalah konsep-konsep teoritis dan praktis pendidikan karakter dan anti korupsi. Dalam perkuliahan ini dibahas tentang kewajiban warga negara, lembaga negara, dan organisasi yang berperan dalam bidang pemberantasan korupsi baik dalam kajiah hukum perundang-undangan maupun pada dimensi sosial dan politk, terutama perkembangan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
Pendekatan pemecahan masalah dalam mata kuliah ini dengan menggunakan : pendekatan interdisipliner; pendekatan multidisipliner; pendekatan transdisipliner; pendekatan krosdisipliner atau paling tidak dengan menggunakan pendekatan multi aspek /pendekatan multi dimensi. Sedangkan metode yang digunakan dalam mata kuliah ini menerapkan : metode studi kasus; metode pemecahan masalah dan metode inquiri.
Pokok Bahasan:
Pertemuan 1 : Pengantar Perkuliahan(Konsep Dasar Karakter dan anti korupsi; Dimensi-dimensi Karakter yang Baik ) Pertemuan 2 : Ruang Lingkup dan kategori Karakter dan Korupsi Pertemuan 3 : Jenis, Perilaku, dan Ciri Karakter Baik Pertemuan 4 : Penyebab dan motivasi dan ciri perilaku Koruptif Pertemuan 5 : Langkah-langkah mengembangkan karakter di dalam diri, keluarga dan bangsa . Pertemuan 6 : Anti korupsi; penyelenggara, asas, hak-kewajiban, peran masyarakat. Pertemuan 7 : Pemberantasan korupsi, wewenang penegak hukum Pertemuan 8 : Review materi dan konsep Karakter dan anti korupsi Pertemuan 9 : Diskusi tentang peran dan fungsi keluarga dan institusi dalam membangun karakter Baik dan Pemberantasan Korupsi Pertemuan 10 : Diskusi tentang peran dan fungsi keluarga dan institusi dalam membangun karakter Baik dan Pemberantasan Korupsi (lanjutan) Pertemuan 11 : Diskusi tentang Korupsi di sektor publik Pertemuan 12 : Diskusi tentang Korupsi di sektor publik (lanjutan) Pertemuan 13 : Diskusi tentang Pengaduan, perlindungan hukum, penghargaan. Pertemuan 14 : Diskusi tentang Pengaduan, perlindungan hukum, penghargaan.(lanjutan) Pertemuan 15 : Diskusi tentang kajian Karakter dan anti korupsi dalam perspektif sosial budaya dan agama Pertemuan 16 : Review materi dan pemahaman akhir materi PKAK |
Daftar Pustaka:
|